Warta Wong Bodho (WWB) – Lamongan – Desa Sidomulyo, Kec. Modo Kabupaten Lamongan berencana untuk melaksanakan rekrutmen pengisian jabatan perangkat desa yang kosong. Adapun lowongan jabatan yang diperlukan yakni Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan Masyarakat. Sesuai pengumuman resmi yang diedarkan oleh pihak panitia pelaksanaan pendaftaran bakal calon dibuka pada tanggal 29 Agustus 2025 hingga 12 September 2025.
Namun proses yang berlangsung dirasakan janggal oleh beberapa warga alasannya adalah tidak adanya transparansi terhadap seluruh warga. Diantaranya pembentukan panitia yang tidak melibatkan Ketua DPD setempat, hal tersebut mirip yang disampaikan oleh ketua DPD, drs. Masnun. Pihaknya tidak pernah mengenali susunan panitia penerimaan dan pengangkatan perangkat desa yang mau dikerjakan.
“Saya tidak pernah mendapatkan konfirmasi wacana hasil rapat pembentukan panitia penerimaan perangkat desa baik secara verbal maupun tertulis,” ujar Masnun.
Masnun juga mengaku hanya mengetahui dari anak buahnya bahwa Ketua Panitia dijabat oleh Mashud yang notabene adalah seorang perangkat desa selaku Kaur Umum, sementara Sekretaris Panitia juga dirangkap oleh Siswanto yang juga seorang Sekdes.
Selain itu, kejanggalan lain juga tercium oleh warga dengan adanya praduga pungutan liar atau jual beli jabatan. Dugaan ini diketahui setelah adanya kabar bahwa para pendaftar dikenakan ongkos sebesar Rp. 250 juta. Dengan adanya biaya sebesar itu menutup bagi peminat untuk mendaftar karena tidak bisa menyanggupi patokan terkait ongkos tersebut.
“Harus bayar Rp. 250 juta, jadi akhirnya banyak peminat mengurungkan diri katena tidak mampu membayar. Padahal mereka yang mengurungkan diri tergolong orang – orang yang punya kualitas dan kapabilitas lebih baik,” ungkap salah satu warga. “Adanya biaya yang mesti dibayar ini juga membuka kesempatan bagi mereka yang mungkin secara mutu lazimsaja asal bisa bayar, ada kesempatan lolos mengisi jabatan perangkat desa,” tutupnya.
Harapannya, proses rekrutmen perangkat desa ini dijalankan secara transparan dan fair, supaya semua peminat mempunyai potensi yang serupa untuk menduduki jabatan perangkat desa yang kosong secara adil dan fair.
Penulis: Tim – Editor: Bwrd
0 Comments