Sehabis Polres, Giliran Dprd Lamongan Diserbu Mahasiswa: Tuntut Keadilan Dan Empati


0

Lamongan, Warta Wong Bodho (WWB) — Senin (01/09/2025). Gelombang demonstrasi di Kabupaten Lamongan terus berlanjut. Setelah mengunjungi Mapolres Lamongan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Joko Tingkir bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Mereka menenteng tuntutan yang berkonsentrasi pada kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat dan mengabaikan keadaan ekonomi yang kian susah.
Dalam orasinya, koordinator agresi memberikan empat poin utama. Pertama, mereka meminta pemerintah dan dewan perwakilan rakyat untuk mengecek dan membatalkan dukungan serta fasilitas pejabat yang dinilai tidak berempati. Kedua, mereka menuntut diberlakukannya pajak penghasilan (PPH) bagi pejabat publik dan anggota dewan, sehingga pajak mereka tidak lagi ditanggung negara. Tuntutan ketiga ialah legalisasi undang-undang perampasan aset. Terakhir, massa mendesak semoga kekerasan dan penindasan terhadap rakyat kecil yang memberikan pendapat di tampang umum dihentikan.
Selain isu-gosip kebijakan, para mahasiswa juga kembali menyinggung perkara praduga tindakan asusila yang melibatkan seorang anggota dewan berinisial NM dari PPP.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Lamongan, M. Freddy Wahyudi, S.E., beserta 50 anggota dewan secara lengkap menemui para mahasiswa. Ini yaitu bentuk kesungguhan dewan dalam memuat aspirasi penduduk . Freddy memberikan apresiasinya atas aksi damai yang menjaga kondusivitas Lamongan.
Freddy juga mengklarifikasi informasi yang beredar, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan perlindungan atau gaji bagi anggota DPRD Lamongan, dan gosip tersebut hanya berlaku di dewan perwakilan rakyat RI. Ia berjanji akan menandatangani semua permintaan mahasiswa dan meneruskannya ke pemerintah sentra hari itu juga. Perkembangan aspirasi tersebut mampu dipantau lewat akun media umum resmi DPRD Lamongan.
Setelah penandatanganan nota aspirasi, koordinator agresi menegaskan bahwa mereka akan membubarkan diri. Namun, dia juga menunjukkan perayaan keras, “bila permintaan kami diabaikan, maka kami tidak bertanggung jawab jika ada agresi susulan selaku istilah kemarahan rakyat.”
(Red/Sutopo)
Editor: Adytia Damar

Like it? Share with your friends!

0
WWB

0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *