Lamongan, Warta Wong Bodho (WWB) – Kamis (04/09/2025). Proyek rabat beton yang dilakukan di Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantub, diduga besar lengan berkuasa melibatkan tindak pidana korupsi. Proyek yang memakai anggaran dana desa ini sudah tamat pada bulan Mei 2025. Namun, berdasarkan hasil investigasi tim Radar CNN, proyek tersebut sudah banyak mengalami kerusakan berupa pecah-pecah hanya dalam waktu beberapa bulan sehabis final.
Salah seorang warga Setempat yang tidak ingindi sebut namanya dikala di konfirmasi oleh awak media menuturkan.
” Proyek ini tamat kira-kira bulan mei mas. Di lakukan oleh orang luar dan bukan warga sini ”
Ironisnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan info yang menjadi salah satu kewajiban transparansi dalam penggunaan dana desa. Ketiadaan papan berita menyebabkan prasangka adanya upaya untuk menutupi detail proyek dari pengawasan publik.
Upaya awak media untuk mengonfirmasi tentang ini kepada Kepala Desa Sumberbendo, Pak Jumali, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil karena yang bersangkutan tidak merespon banyak sekali panggilan dan pesan masuk. Kondisi ini mengakibatkan kecurigaan publik kepada keterlibatan dan tugas Kades Jumali dalam problem tersebut.
Kami berharap Inspektorat Kabupaten Lamongan dan Kejaksaan Negeri secepatnya turun tangan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap proyek rabat beton tersebut. Penegakan aturan dan transparansi penggunaan dana desa sangat penting dikerjakan semoga masalah serupa tidak terus berulang dan penduduk menerima pelayanan yang betul-betul bermutu serta akuntabel.
(Red/Feri)
Editor: Adytia Damar



0 Comments